DPRD Kaltim Pelajari Soal Ketenagakerjaan di DKI
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari dan berbagi informasi mengenai bidang ketenagakerjaan.
Kami menilai Pemprov DKI sudah berhasil di bidang ketenagakerjaan
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sandra Puspa Dewi menuturkan, melalui Kunker yang dilakukan diharapkan didapat banyak masukan untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur yang memang belum ada.
"Kami menilai Pemprov DKI sudah berhasil di bidang ketenagakerjaan. Nantinya, hasil sharing informasi ini akan kami bahas dengan SKPD terkait dengan memperhatikan kondisi-kondisi di Kalimantan Timur," ujarnya, Kamis (13/12).
UMP DKI Tahun 2019 Rp 3,94 jutaSementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan mengenai regulasi, kebijakan, serta penanganan-penanganan masalah ketenagakerjaan.
"Kita paparkan upaya Pemprov DKI dalam menyelesaikan masalah antara pekerja atau buruh dengan perusahaan," terangnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI sangat berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja serta mendukung iklim usaha yang kondusif di Ibukota.
"Semoga langkah-langkah positif yang sudah kita lakukan juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Timur," tandasnya.